CILEGON, TitikNOL - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon, menemukan sebanyak lim ton biji gulma dari tiga perusahaan. Yakni PT Pundi Kencana, PT Bungasari Flour Mills dan PT Nutrindo Bogarasa.
Lima ton biji gulma tersebut langsung dimusnakah dengan cara dibakar.
"Gulma yang kita musnahkan ini merupakan hasil sortasi (pemisahan) biji gandum impor asal Australia milik tiga perusahaan (PT Pundi Kencana, PT Bungasari Flour Mills dan PT Nutrindo Bogarasa)," kata Kepala BKP Kelas II Kota Cilegon, Bambang Haryanto, Rabu (3/8/2016).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan pihaknya, bahwa gandum yang di impor oleh tiga perusahaan tersebut membawa biji gulma jenis Asphodelus Fistulosus dan sesuai Permentan No 51/2015 termasuk OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) A1 Gol.II yang belum ada di Indonesia.
"Untuk mencegah berkembangbiaknya gulma di Indonesia, maka gulma ini harus kita musnahkan," terang Bambang.
Jika tidak dimusnahkan, gulma ini akan merusakan tanaman. Bahkan menyebabkan kehilangan hingga 42 persen pada tanaman budidaya seperti jagung, tebu, tembakau, kubis, jeruk dan tanaman lainnya. (Ardi/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23