MERAK, TitikNOL - Para pengusaha kapal yang terdiri dari Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) dan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, melakukan aksi untuk rasa di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPBD) Wilayah VIII Banten, Selasa (20/9/2022).
Dalam aksinya, para pengusaha kapal tersebut meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menyesuaikan atau menaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, pasca naiknya harga BBM beberapa waktu lalu. Mereka juga membentangkan poster- poster yang bertuliskan tuntutan.
"Aksi kami ke BPTD ini sebagai bentuk protes serta meminta kejelasan atau kepastian kapan tarif kapal penyeberangan naik, cuma itu aja," kata Ketua Gapasdap Merak, Togar Napitupulu kepada wartawan.
Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro menjelaskan, kenaikan tarif penyeberangan masih dalam pembahasan di Kemenhub.
"Pelaku operator kapal kan minta kenaikan tarif dan itu kenaikan tarif sementara disusun oleh Kemenhub, nanti kalau sudah ada kepastian baru. Jadi tugas kami di lapangan hanya mensosialisasikan dan mengawasi," ujarnya.
Adapun aspirasi yang disuarakan para pengusaha kapal tersebut, pihaknya akan segara menyampaikannya ke Kemenhub di Jakarta. (Ardi/TN3).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya