SERANG, TitikNOL – Bagi sebagian orang, kopi telah menjadi kebutuhan pokok untuk dikonsumsi setiap harinya. Bahkan tidak sedikit orang beranggapan, bahwa cita rasa kopi memiliki sumber insipirasi.
Apalagi bagi kalangan mahasiswa, caffe kopi akan menjadi bagian tempat berdiskusi untuk membahas isu kekinian maupun melepas rasa penat sesudah kuliah.
Menjawab kebutuhan itu, Unit Pengembangan Bisnis dan Kewirausahaan (UPBK) pada Untirta meluncurkan caffe kopi sultan. Dengan memanfaatkan keunikan mobil sebagai tempat berjualan, kopi yang hadir di tanah jawara ini bak ‘Film Filosopi Kopi’.
Kepala UPBK Leo Munggaran mengatakan, sebutan Kopi Sultan terinsiparasi dari penamaan gelar raja. Caffe berjalan ini diluncurkan, dengan tujuan memfasilitasi mahasiswa yang ingin menikmati kopi sambil berdiskusi.
“Konsep Caffe kopi anak sultan terinspirasi dari jampus ternama di Indonesia, seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia. Kalau civitas akademika Untirta belum minum kopi di sini, belum bisa disebut anak sultan,” katanya kepada TitikNOL, Rabu (12/8/2020).

Ia mengungkapkan, bukan hanya memiliki keunikan tempat, harganya pun bersahabat dengan kantong mahasiswa. Caffe ini akan dibuka mulai dari pukul 09:00 WIB hingga 21:00 WIB dengan kapasitas dapat menampung 100 orang.
“Harga kopi racikan dijual Rp8 ribu per pack. Menu andalan kopi susu Sultan seharga Rp15 ribu. Selain kopi, kami memiliki menu makanan kentang goreng, kensos dan bola seafood,” terangnya. (Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23