SERANG, TitikNOL - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten, siapkan Rp1,5 triliun uang pecahan untuk penukaran menjelang lebaran 2018.
Masyarakat pun bisa langsung menukarkan uang mulai hari Rabu ( 30/5/2018) hingga empat hari ke depan di Alun-alun Kota Serang.
Kepala KPW Bank Indonesia Banten Rahmat Hernowo mengatakan, penukaran bisa dilakukan melalui Bank BNI, Mandiri, BRI, BJB , BCA dan Bank Banten.
“BI wajib menyebarkan uang dalam pecahan yang sesuai kebutuhan dan kualitas yang baik menjelang lebaran sesuai @ndang Undang,” kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan, permintaan penukaran uang untuk tahun ini terbilang tinggi. Pasalnya dibandingkan tahun sebelumnya, mengalami kenaikan hingga 15 persen.
“Tahun lalu Rp167 triliun, tahun ini mencapai Rp188 triliun se Indonesia sehingga kita pikir lakukan serentak di seribu titik,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Banten sendiri BI menyiapkan Rp1,5 triliun untuk penukaran uang pecahan.
”Perkiraan kami menyiapkan Rp 1,5 triliun, namun BI punya proyeksi banten lebih dari itu,” lanjutnya.
Jadi kata Rahmat, mulai hari ini masyarakat bisa langsung datang ke Alun - alun Kota Serang untuk mulai menukarkan uang pecahan hingga empat hari kedepan.
“Di serang kita siapkan seribu kupon. Saya enggak tahu datangnya berapa kelihatannya banyak dan ini diselenggarakan selama empat hari. Tahun ini batasan Rp5,5 juta rupiah tapi pecahannya diatur untuk dua ribuan lima ribuan sepuluh ribuan,” pungkasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi