SERANG, TitikNOL - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, musnahkan produk obat ilegal senilai Rp10,7 miliar. Produk ilegal tersebut berupa obat, kosmetik dan obat tradisional yang berbahaya untuk kesehatan dan tidak memiliki izin edar.
Pemusnahan sendiri langsung dilakukam oleh kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito, di halaman eks Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Sabtu (24/9/2016).
Produk obat ilegal yang dimusnahkan sendiri merupakan barang bukti dari hasil penangkapan operasi gabungan termasuk yang dilakukan BPOM selama 2015 hingga 2016.
Selain memusnahkan produk obat, kosmetik dan jamu ilegal, BPOM juga memusnahkan alat produksi obat dan makanan ilegal sebanyak 27 item serta bahan baku dan kemasan produk ilegal sebanyak 347 item.
Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan manusia. Produk ilegal tersebut beresiko membahayakan kesehatan, terutama untuk masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan obat dan makanan.
"Obat ilegal merupakan kejahatan terhadap manusia. Kalo bahaya pasti ada, karna tidak terdaftar di BPOM," kata Penny.
Ia menghimbau kepada konsumen agar memperhatikan produk yang akan dikonsumsi dengan memperhatikan Klik. Yakni mengecek kemasan, label dan izin edar produk yang akan dikonsumsi.
"Saya harapkan para pembeli harus jeli melihat suatu produk, mulai dari pengecekan kemasan, lebel dan liat izin edar dari produk tersebut," tambahnya.
Untuk diketahui, dari hasil kegiatan pemeriksaan rutin Balai POM Serang sepanjang tahun 2015, BPOM Serang telah menangani 10 perkara pelanggaran dibidang obat dan makanan. Dua perkara diantaranya telah mendapat putusan pengadilan berupa sanksi percobaan selama 3 bulan.
Sedangkan di tahun 2016, jumlah pelanggaran yang berhail ditangani berjumlah 10 perkara, dengan 1 perkara mendapat putusan pengadilan berupa pidana penjara selama 6 bulan. (Meghat/Quy)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos