SERANG, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang musnahkan puluhan jenis barang bukti kejahatan hasil sitaan.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar untuk rokok, dilindas alat berat untuk miras, gurinda untuk senpi, HP dan sajam, serta di blender untuk sabu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Freddy Simandjuntak mengatakan, pemusnahan itu dalam rangka memperingati hari Bhakti Adyaksa.
"Tadi yang dimusnahkan sabu, ganja, sajam, senpi rakitan, tembakau gorila, hexymer," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (20/7/2022).
Selain barang sitaan Kejari, ada juga barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai dan BPOM yang turut dimusnahkan.
"Ada juga tangkapan bea cukai yaitu rokok. Ada BPOM jamu tradisional yang marak saat ini," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Beni Novri menuturkan, ada 200 karton rokok yang dimisnahkan.
"200 karton, terdiri dari 50 karton merk Alif Baa Gold (800 ribu batang) dan 155 karton merk Supra Bold (2.480.000 batang)," paparnya.
Dalam memberantas kejahatan, pihaknha akan kerja sama dengan Kejari Serang. Terlebih dari kasus yang ada, penangkapan rokok ilegal dilakukan di Rest Area Cipocok.
"Kita kerja sama penindakan berikutnya dengan Kejari Serang perjalanan. Di Rest Area Cipocok. Produsen dari Jatim, tujuannya ke Sumatera," jelasnya. (TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini