SERANG, TitikNOL - Makmur (46), warga Susukan RT.13 RW.01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan Kayila, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (13/7/2021).
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin menjelaskan jasad karyawan swasta ini pertama kali oleh Agus Fajri (46), rekan kerja saat akan bertamu ke rumah korban. Saat Warga Kampung Pabuaran, Desa Cikande memanggil rekannya namun tidak ada jawaban dari dalam, sementara pintu rumah dalam keadaan terkunci.
"Karena penasaran rekan korban ini, mengintip dari balik jendela dan melihat tubuh korban dalam posisi terbaring di lantai pintu kamar," terang Kapolsek kepada wartawan.
Melihat kondisi rekannya yang mencurigakan, Agus Fajri kemudian melapor kepada tetangga kontrakan dan selanjutnya dilaporkan ke Bahrudin (36), Ketua RT setempat. Mendapat laporan dari warganya, Bahrudin langsung mengecek lokasi dan kemudian melaporkan ke Polsek Cikande.
"Petugas yang datang ke lokasi menemukan adanya obat-obatan serta air putih dalam gelas. Diduga sebelumnya korban berniat akan minum obat," kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Desma Priyatna.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Kapolsek, korban sehari sebelumnya mengeluh sakit dan sudah berobat ke klinik setempat oleh rekan kerjanya.
"Kepada rekan, korban sempat memberitahu bahwa penyakit asam lambungnya kumat," terang Kapolsek.
Pengakuan korban tentang penyakit asam lambung sejurus dengan keterangan pihak rumah sakit bahwa korban kematian korban bukan disebabkan karena terinfeksi Covid-19.
"Jadi bukan terinfeksi Covid-19, tapi karena disebabkan oleh penyakit lain. Karena tidak terinfeksi virus Corona, pihak keluarga bisa membawa pulang dan menguburkan seperti biasa. Demikian yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," tambah Desma. (HR/TN1)
Sejumlah Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
Merasa Kesepian, Nenek Ini Rela Sewa Wanita untuk Jadi Anaknya
Terkait KCS, Helldy - Sanuji Disomasi Aliansi Masyarakat Cilegon Bersatu
Di Masa Pandemi, SMP-SMA Islam NFBS Serang Gelar Tasyakuran Secara Online
Tak Sengaja Dipenjara, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Sebesar Rp8,1 Miliar
Wantimpres Minta Lulusan Madrasah Aliyah di Cilegon Tidak Boleh Pesimis
Agus Nizar Vidiansyah Jadi Ketua Paguyuban Warga Banten, Ini Pesan Pj Gubernur
Miris, Bocah 7 Tahun Harus Kenakan Helm untuk Bertahan Hidup
Komite Lotte Project 3 Wilayah Salurkan Dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
Gaet Pengusaha Lokal, MFI Bangun Pabrik Polyester Film Mutakhir untuk Teknologi Telekomunikasi