CILEGON, TitikNOL - Guna mengantisipasi kemacetan saat mudik lebaran idul fitri 2023, truk dengan angkutan tertentu dilarang menyebrang di Pelabuhan Ciwandan.
Sehingga malam ini, menjadi malam terakhir angkutan truk menyebrang di Pelabuhan Ciwandan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto truk yang boleh beroperasi hanya berangkutan gas, bbm, logistik, motor, ternak, dan uang masih diperbolehkan menyebrang.
"Selain yang mengangkut gas, bbm, logistik, motor, ternak, uang," paparnya, Minggu (16/4/2023)
Tapi untuk truk yang mengangkut material, sudah dilarang menyebrang di Pelabuhan Ciwandan.
"Kalau yang bawa material nggak boleh," jelasnya.
Angkutan truk sudah dilarang beroperasi mulai besok pukul 16:00 WIB sampai 21 April 2023 pukul 24:00 WIB.
"Truk 17 April pukul 16:00 WIB sampai 21 April pukul 24:00 WIB, armada tidak boleh beroperasi," ujarnya. (TN3)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang