LEBAK, TitikNOL - Anggota DPRD Lebak, Bangbang SP, akan melaporkan pihak RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung ke kepolisian. Ia curiga, ada penggiringan pasien umum menjadi pasien virus Corona atau Covid-19.
"Saya menyimpulkan ada kecenderungan RSU menggiring pasien Corona, membunuh orang secara sistematis melalui alasan medis," kata Bangbang kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Kecurigaan Politisi Partai Gerindra ini bukan tanpa alasan. Bangbang menyebut, pada Minggu (27/9) malam, ibu kandungnya dibawa ke rumah sakit pelat merah itu karena kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan. Kata Bangbang, ibu kandungnya memang sempat dirawat di RS Misi Rangkasbitung karena diabetes dan maag kronis.
"Sudah lama diabet jadi sudah nggak aneh lah keluar- masuk rumah sakit, diabet dan maag juga. Sampai suatu hari harus dirawat di RS Misi dan menjalani operasi kecil, tetapi kemudian diperbolehkan pulang untuk penyembuhan," katanya kepada awak media.
Beberapa hari kemudian kata Bangbang, dirinya membawa ibunya itu ke RSUD dr Adhidarmo, lantaran kondisinya sudah mengkhawatirkan dan sulit mencerna makanan akibat maag.
"Karena enggak mau makan, kondisinya kritis lah makanya saya langsung bawa ke RSUD. Sampai di RS ada skrining segala macam termasuk rapid test, nah yang aneh hasil rapidnya non reaktif tapi ibu saya dibawa ke ruang zona merah dan katanya harus diisolasi," ungkap Bangbang.
Dari keterangan dokter jaga berdasarkan rekam medik, menurut dokter spesialis paru, diduga mengarah pada Covid-19. Rumah sakit kemudian meminta keluarga untuk menandatangani surat pernyataan agar pasien diisolasi dengan poin-poin namun keluarga keberatan.
"Contohnya, kalau pasien mengalami perburukan tidak akan dirawat di ICU, belum lagi tidak ada fasilitas dan kondisi ruangan isolasi yang tidak memadai, hanya kipas angin di ruang itu, bayangkan gimana panasnya," tuturnya.
"Ada yang bareng masuk dengan ibu saya, posisinya kritis dan meninggal semalam. Yang kritis dimasukin ke ruang isolasi, mati orang Pak, karena tidak ada perlengkapan ICU dan lain-lain. Ini yang akan saya tuntut pihak rumah sakit atau direktur Adjidarmo, supaya saya tahu apakah yang dilakukan rumah sakit sudah benar atau tidak di mata hukum karena kami merasa keberatan dan janggal," tegas Bambang.
Humas RSUD Adjidarmo, Budi Kuswandi, mengatakan, meski hasil rapid non reaktif, namun dari hasil diagnosa dokter mengharuskan pasien dimasukan ke ruang isolasi.
"Salah satunya berdasarkan hasil rontgen thorax. Berdasarkan keyakinan dokter ini mengarah ke Covid, indikasinya ke sana dicurigai, kami tangani sesuai dengan kemampuan tidak didiamkan," katanya (Zal/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi