SERANG, TitikNOL - Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, dilarang masuk ke dalam Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, oleh petugas yang berjaga. Padahal, dirinya akan hadir di acara pembukaan Pospenas ke-VII di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.
Dilarangnya orang nomor dua di Kota Cilegon masuk ke lokasi pembukaan Pospenas, karena Edi Ariadi terlambat datang. Petugas yang berjaga di pintu masuk stadion pun secara tegas melarangnya.
Edi yang datang bersama sejumlah pejabat Pemkot Cilegon datang sekira pukul 19.45 WIB. Edi dan rombongan mencoba masuk dari pintu sisi kiri stadion namun sudah terkunci rapat.
“Pak, ini Wakil Wali Kota Cilegon mau masuk,” ucap seseorang kepada petugas yang menjaga pintu stadion.
Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh petugas, meski hal tersebut diminta oleh seorang wakil kepala daerah.
“Ya udah, udah,” ucap Wakil Wali Kota Cilegon sambil ngeloyor meninggalkan pintu masuk.
Karena tak diijinkan masuk, akhirnya Edi bersama rombongannya langsung kembali dan memilih tidak menghadiri agenda pembukaan Pospenas yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. (Meghat/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19