SERANG, TitikNOL - Ratusan mahasiswa Banten yang tergabung dalam aliansi Gerakan 4 Oktober (Getok), melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jum'at (4/10/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mundur dari jabatannya, karena dianggap sudah tidak mampu memimpin Banten.
"Mosi tidak percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Segera lengser dari jabatan," tertulis dalam spanduk yang dibawa mahasiswa.
Misbah, salah satu korlap aksi dari organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mengatakan, dengan umur 19 Provinsi Banten dan selama hampir 3 tahun dipimpin Wahidin Halim - Andika Hazrumy, masih banyak permasalahan.
"Banten selama ini masih banyak permasalahan dan tujuan Banten untuk mensejahterakan rakyatnya masih gagal," katanya dalam orasinya.
Hal yang sama juga dikatakan Jafra, salah satu korlap aksi dari organisasi komunitas Soedirman 30 (Kms30). Dirinya menilai, kepempimpinan saat ini terlalu banyak kegagalan terutama dalam melaksanakan janji kampanyenya.
"Janji kampanye yang selama ini di gaungkan WH-Andika masih ada yang belum terealisasi, sedangkan hari ini sudah hampir 3 tahun memimpin Banten," katanya dalam orasinya.
Jafra juga mengatakan, ada 19 alasan mahasiswa meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten segera lengser dari jabatannya.
"Ada 19 permasalahan salah satunya pembentukan satgasus BPKP yang tidak jelas arahnya dan hanya pemborosan anggaran," tegasnya.
Hingga saat ini, aksi masih berlangsung dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (Lib/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang