CILEGON, TitikNOL - Jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC), menggelar aksi solidaritas kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum polisi di Jakarta dan beberapa daerah saat menjalankan tugas jurnalis. Unjuk rasa digelar di Landmark Simpang Tugu Cilegon.
Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Aksi ini diwarnai bakar kertas karton yang bertulisan tuntutan.
Dalam orasinya, wartawan mengultimatum Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, agar menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.
"Tito Karnavian sebagai puncuk pimpinan Polri telah gagal membina anak buahnya, sehingga kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi," tegas seorang wartawan Detik.com , Iqbal Multatuli dengan lantang, Kamis (26/9/2019).
Kekerasan terhadap wartawan menurut Iqbal, terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di antaranya Makassar. Wartawan menjadi korban aksi brutal oknum polisi saat melakukan peliputan demo totak RUU kontroversial.
"Kekerasan terhadap wartawan oleh oknum polisi bukan kali ini saja terjadi, ini sudah yang kesekian kalinya terjadi. Perlu diketahui wartawan itu dilindungi oleh Undang Undang saat menjalankan tugasnya," ungkap Iqbal. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu