SERANG, TitikNOL – Konflik di tubuh kelompok yang beranggotakan orang Minangkabau belum berkesudahan. Kontroversi legalitas atas hak Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) saling klaim.
Bahkan sebelumnya, Ketua IKM Kota Serang Aldo, mengancam akan mempolisikan Yemmilia yang mengaku sebagai Ketua IKM Provinsi Banten.
Karena dalam versinya, IKM Banten belum terbentuk. Terlebih, ada perdebatan antara Aldo dan Yemmilia soal penamaan antara Induk Keluarga Minangkabau dan Ikatan Keluarga Minangkabau.
Saat dikonfirmasi TitikNOL, Yemmilia menaggapi dengan santai atas persoalan yang tengah terjadi di publik. Pihaknya mengaku sudah tidak aneh dengan permasalahan tersebut. Sebab, pada momentum Pilkada atau Pileg polemik ini selalu muncul.
“Mereka mendirikan IKM atas dasar apa, saya nggak ngerti. Di Banten itu hanya satu IKM. Kalau mereka mau bikin paguyuban, ya bikin dengan nama lain nggak usah ngotot nama IKM,†katanya saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Bahkan, pihaknya menantang balik atas ancaman pelaporan kepada pihak yang berwajib. Alasannya, Yemmilia berkeyakinan legalitas oraganisasi yang dimiliki kubu Aldo tidak jelas kepengurusannya.
“Silahkan saja kalau mau polisikan, saya tantang silahkan. Yang mau laporkan ke Polisi dasarnya apa? Mereka tidak didukung oleh IKA-IKA. Cilegon namanya IKAMI, Pandeglang IKKM yang lain IKM. Waktu saya dideklarasikan sudah jelas 2007, 2012 aklamasi sampai sekarang,†ungkapnya.
“Itu nggak jelas, mereka itu nggak jelas IKM itu, IKM yang mana? Hadapi saya saja nggak usah ngomong di media. Mereka punya anggota enggak, hanya orang yang dikumpulkan saja. Mereka tidak berdasarkan IKM Kecamatan,†cetusnya dengan intonasi yang tinggi.
Baca juga: Ngaku Ketua Banten, Ikatan Keluarga Minangkabau Ancam Polisikan Yemmilia
Ia mengakui, kelompok Minangkabau yang dipimpinnya itu bernama Induk Kelompok Minangkabau. Namun, kondisi ini akibat perpecahan serta mengalami dualisme. Penghianatan secara organisasi karena berbeda pandangan atas kesepakatan pada pemilihan Ketua DPP IKM pada tahun 2016.
“DPP Induk belakangan datangnya, kami Ikatan Minang semua berkumpul ingin ada DPP. Tadinya Ikatan awalnya, nah Bali, Ambon, semua kumpul. Di situ ada namanya Ikatan, persatuan Sumatera Barat, ada nama lain. Jadi tidak semua namanya Ikatan Keluarga Minang,†paparnya.
Ia menjelaskan, dalam proses pemilihan Ketua DPP terjadi perdebatan sengit, karena menginginkan seorang ketua yang bernotabene politisi. Padahal, kelompok kedaerahan harus bersikap independen.
Kemudian, lanjut Yemmilia, rombongan yang berkhianat yang terdiri dari 5 orang ini mendaftarkan terlebih dahulu Ikatan Keluarga Minangkabau kepada Kemenkumham.
Setelah itu, mereka membuat perpecahan di setiap daerah. Atas peristiwa itu, penamaan organisasi kedaerahan pihaknya berganti menjadi Induk Keluarga Minangkabau.
“Karena Ikatan tidak boleh lagi, karena sudah mereka daftarkan, makanya kami pakai nama Induk. Tapi di AD/ART DPP Induk Keluarga Minang membawahi ikatan-ikatan keluarga Minang atau paguyuban atau nama lain di seluruh Indonesia,†ujarnya.
“Sudah disahkan Kemenkumham, tiba-tiba muncullah orang yang berkhianat ini. Ternyata secara diam-diam mendaftarkan 5 orang ke Kemenkumham. Ketuanya waktu itu Syahrudin (DPP). Dalam perjalanan minta Fadli Zon jadi ketua tanpa musyawarah, diskusi. Itu dilakukan di daerah lain juga, masuklah ke Banten,†jelasnya.
Jika membandingkan kejelasan posisi keorganisasian, Yemmilia mengklaim IKM yang dipimpinnya lebih memiliki legalitas yang jelas. Karena memiliki anggota hingga ke tingkat kecamatan.
“Dari awal saya sudah mengajak mereka duduk bareng. Nggak ada mereka mau klaim apa. Iya (dualisme), tapi mereka nggak jalan. Karena kalau akar rumput saya yang punya. Mereka nggak jelas, pengurusnya nggak jelas, nggak punya pengurus kabupaten, kota,†tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19