CILEGON, TitikNOL - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, pastikan tidak ada perpelocohan pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2019-2020.
Dindik pun meminta orang tua melapor, jika terjadi perpeloncoan pada masa orientasi siswa. Penegasan itu untuk menghindari kontak fisik saat melakukan proses pengenalan lingkungan sekolah.
"Tidak ada berkaitan dengan fisik, kalau ada laporkan ke Dindik kalau ada nanti ada langkah dari kita," ungkap Kepala Dindik Kota Cilegon, Muhtar Gojali kepada wartawan, Senin (15/7/2019).
Jika ada kesalahan dari siswa semisal datang terlambat, memang harus ada sanksi. Namun, sanksi tak boleh berupa hukuman fisik, hukuman bisa saja siswa disuruh untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Sanksinya tidak boleh berkaitan dengan fisik, bisa saja semisal menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan lain," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cilegon, Rulyanto mengatakan, siswa saat ini masih dalam tahan pengenalan lingkungan sekolah. Ia memastikan, tidak akan ada kontak fisik saat proses pengenalan tersebut.
"Sesuai dengan peraturan kan memang tidak diperbolehkan ada hukuman fisik, kita pastikan tidak ada," tegasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya