CILEGON, TitikNOL - DPRD Kota Cilegon menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, yang sudah memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Terlebih dalam pelaksanaannya, Dindik tidak menyiapkan perangkat protokol Covid -19 di sekolah-sekolah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi mengatakan, sebelum mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sekolah untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka, Dindik seharusnya terlebih dahulu mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan Covid -19 di setiap sekolah.
Menurut dia, peralatan protokol kesehatan di sekolah itu sangat penting supaya siswa tidak terpapar Covid -19.
"Seharusnya Dindik itu menyiapkan perangkat protokol Covid -19 terhadap siswa sebelum mengeluarkan kebijakan pembelajaran secara tatap muka. Tapi ini belum dilakukan oleh Dindik," kata Muhammad Ibrohim Aswadi, usai rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan Dindik Kota Cilegon, Selasa (4/8/2020).
Menurut politisi Demokrat itu, keterbatasan anggaran menjadi alasan Dindik Kota Cilegon tidak menyediakan peralatan protokol Covid -19 di sekolah-sekolah.
"Tadi sudah disampaikan oleh Dindik, bahwa ada keterbatasan anggaran untuk menyiapkan peralatan protokol Covid - 19 untuk siswa. Kita juga memberikan masukan kalau dana Covid di masing-masing OPD masih banyak dan terserapnya masih kecil, kenapa nggak koordinasi saja yang penting tidak menyalahi aturan," ujarnya.
"Mohon arahan juga dari wali kota agar alokasi anggaran Covid dari masing-masing OPD itu dialihkan ke Dindik, untuk membeli paceshield atau pelindung wajah untuk para siswa biar permanen. Jadi tidak diliarkan sebatas anjuran, tidak. Tapi disiapkan perangkatnya," sambungnya.
Lebih lanjut Muhammad Ibrohim Aswadi mengungkapkan, jika peralatan protokol kesehatan tidak disiapkan dalam proses belajar mengajar secara tatap muka, ia mengaku khawatir ada siswa yang terpapar.
"Kita kan khawatir kalau ada siswa yang terpapar Covid - 19, ini kan bahaya. Makanya kita sayangkan kenapa peralatan protokol kesehatan tidak disiapkan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan," tukasnya. (Ardi/TN1).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten