CILEGON, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon , Kamis (23/12/2021). Dalam aksinya, mahasiswa menilai Kejari Kota Cilegon lamban dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Kota Cilegon.
"Kami telah mengkaji dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Cilegon, fokus kasus yang kita kaji adalah pengadaan barang berupa tug boat PT PCM dan pihak ketiga PT Amindotex yang sampai hari ini perkembangan dan keberadaan barangnya (tug boat) masih belum terlihat," Ketua IMC Hariyanto.
Menurut mahasiswa, pengadaan tugboat oleh PT PCM melalui PT Amindotex yang sudah di DP (Down Payment) sebesar Rp 24 miliar untuk dua unit tug boat masih simpang siur keberadaannya, dari beberapa berita yang mahasiswa kaji ada berita yang menyatakan bahwa tug boat itu ada, namun keberadaan tug boat ada di Singapura.
"Kami menilai ini tidak masuk akal yang kemudian akan terus melahirkan asumsi-asumsi publik, maka demi menghindari hal tersebut kasus pengadaan tug boat ini harus segera diusut oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Kejari Cilegon," ungkapnya.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti kasus korupsi yang dilakukan oleh Kadishub Kota Cilegon UDA sebesar Rp530 juta terkait penerbitan SPTP (Surat Pengelolaan Tempat Parkir) dari PT Damar Aji Mufidah dan PT Hartanto Arafah yang sudah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Serang.
"Kemudian terkait kasus retribusi parkir Pasar Kranggot oleh Kadishub Kota Cilegon sudah masuk dalam pengadilan, namun seperti yang diberitakan dari apa yang dikatakan oleh terdakwa UDA saat persidangan beberapa hari yang lalu mengatakan ada pihak atau orang lain yang menerima uang dari jumlah Rp530 juta itu. Maka lagi-lagi kami dari IMC mempertanyakan kesigapan serta keseriusan Kejari dalam menangani kasus ini, jangan sampai orang-orang yang terlibat dalam kasus retribusi parkir ini terus bergerak bebas," pungkasnya.(Ardi/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19