CILEGON, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, tidak lama lagi akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tahun 2017-2021.
"Sekarang masih tahap penyidikan, masih rahasia, saya belum berani banyak ngomong. Tidak lama lagi (pengumuman tersangka), doakan saja sesegera mungkin," kata Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (23/2/2022).
Kajari juga enggan menyebutkan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk adanya keterlibatan ASN dalam dugaan korupsi di BUMD tersebut.
"Doakan saja semuanya lancar, semuanya berjalan baik, dan tidak ada hambatan apapun. Ke depan kita membangun Cilegon bebas dari korupsi," ujarnya. (Ardi/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'