SERANG, TitikNOL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau yang lebih dikenal dengan Bank Banten sehat atau dapat kembali beroperasi secara normal. Keputusan itu merupakan hasil rapat Dewan Komisioner OJK pada tanggal 5 Mei 2021.
Status Bank Banten setelah dinyatakan sehat oleh OJK menjadi bank yang dapat beroperasi secara normal pada tingkat kesehatan Bank dengan nilai PK-3.
Surat pemberitahuan status pengawasan Bank Banten dari OJK diterima langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)di Jakarta, Kamis, (6/5/2021).
"Alhamdulillah. Hari ini Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan," ungkapnya.
Sebelumnya, usai pengukuhan jajaran manajemen Bank Banten (5/5), Gubernur mengaku optimistis bahwa Bank Banten bakal segera dinyatakan sehat oleh OJK. Alasannya, pihaknya telah memenuhi empat persyaratan dari OJK untuk penyehatan Bank Banten. Yakni : permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, serta pergantian pengurus.
Dengan status sehat ini, Bank Banten bisa beroperasi normal serta harus bekerja keras menjadi bank yang dipercaya oleh masyarakat Banten.
Sementara itu Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan, saatnya masyarakat Banten menjadikan Bank Banten sebagai bank pilihannya.
"Bank Banten bukan sekedar Bank biasa karena memiliki sejarah panjang kemandirian Banten, tanahnya para 'Jawara' yang dilahirkan oleh semangat patriotisme para pejuang Banten," ujarnya. (TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten