SERANG, TitikNOL - Fakta soal keberadaan TKA buruh kasar asal Tiongkok di Line II Pembangunan Pabrikasi Semen Merah Putih PT. Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, terus disorot.
Pasalnya, pengakuan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten yang sudah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan itu, justru menyebut tidak menemukan adanya TKA pekerja kasar.
Al Hamidi, Kepala Disnakertrans Pemprov Banten menegaskan, pihaknya tidak menemukan TKA buruh kasar yang bekerja di Line II Pembangunan Pabrikasi Semen Merah Putih PT. Cemindo Gemilang.
"Enggak ada (TKA buruh kasar-red), artinya yang secara langsung karena memang yang kita lihat waktu dia mengerjakan itu membaca gambar dan lain sebagainya itu bahasa China bukan bahasa inggris," ujar Al Hamidi saat ditemui TitikNOL di kantornya, belum lama ini.
Menurut Al Hamidi, pihaknya hanya menemukan soal ketidakpahaman bahasa dalam perintah kerja, sehingga yang bisa melakukan pekerjaan tersebut hanya tenaga kerja dari Cina.
"Penemuan dari kami, bahwa temuannya adalah tekait dengan bahasa, jadi artinya misalkan contoh nih dia mengerjakan sipil ingeenering konstruksi itu besinya perintah perintah pakai bahasa Cina. Sehingga yang bisa menerjemaahkan dan mengerjakan hanya orang orang cina, dan itu secara bersama-sama dikerjakan," paparnya.
Al Hamidi pun menyebut, saat melakukan sidak, pihaknya hanya menemukan 182 TKA yang bekerja di perusahaan itu.
"182 orang, 60 kontrak 6 bulan, yang sudah diizinkan itu sebanyak 250 tapi datangnya tenaga kerja asing sesuai kebutuhan dan tidak boleh melebihi RPTKA yang sudah dibuat," terangnya.
Namun dirinya meminta kepada masyarakat, agar ikut serta mengontrol TKA yang bekerja di Line II Pembangunan pabrikasi semen merk merah putih tersebut.
"Tolong dikontrol lagi kalau kita salah, khawatir tidak ketemu. Kita turun kemarin cuma dua sampai tiga hari, masuk dan hanya dua hari secara full. Mungkin harus seminggu atau sebulan," tukasnya.
Kadisnakertrans Banten Bohong
Terpisah, Budi Supriadi Pemerhati Ketenagakerjaan di Kecamatan Bayah, menyebut jika kedatangan Tim Disnakertrans ke PT. Cemindo Gemilang beberapa waktu lalu bukan Sidak melainkan kunjungan biasa.
Menurut Budi, pihaknya tidak mengerti metodelogi Sidak yang dilakukan dan pengertiannya menurut Disnakertrans. Karena faktanya, TKA kontradiktif dengan posisi pekerjaan yang kasar dan bisa dilakukan oleh banyak tenaga lokal.
"Saya sangat yakin dan menduga kuat WNA yang menjadi TKA asal Tiongkok itu tidak memiliki izin Kerja atau RPTKA, setidaknya mereka hanya memiliki Vitas (Visa tinggal terbatas) saja. Saya memiliki bukti itu dan pernyataan ini dapat dipertanggungjawabkan," ujar Budi kepada TitikNOL, Jumat (22/3/2019).
Budi pun menuding, jika Kadisnakertrans Banten sudah berbohong soal keberadaan TKA pekerja kasar di PT Cemindo Gemilang.
Budi bahkan menantang pihak Dianakertrans untuk ekspose terbuka mengenai keberadaan TKA pekerja kasar tersebut.
"Saya kira Kadisnakertrans sudah berbohong (Soal TKA pekerja kasar, red). Saya siap melakukan laporan terkait TKA tersebut. Saya juga tantang Disnakertrans Banten untuk ekspose terbuka dan konprontasi," tukas Budi. (Tolib/Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'