LEBAK, TitikNOL – DPRD Kabupaten Lebak meminta agar manajemen PT. Perkebunan Nusantara VIII kebun Kertajaya, di Kecamatan Banjarsari, dapat memberikan hak para pensiunan berupa dana Santunan Hari Tua (SHT), sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pihak karyawan dengan pihak perusahaan.
Dikatakan Emuy Mulyanah, Ketua Komisi III DPRD Lebak, pihaknya sangat mendukung langkah Disnakertrans Lebak yang akan melakukan pemanggilan kepada manajemen PTPN VIII kebun Kertajaya.
"Saya selaku pimpinan komisi III DPRD Lebak mendukung Disnaker untuk memanggil manajemen PTPN VIII kebun Kertajaya, agar tenaga kerja di perusahaan itu mendapat hak yang layak sesuai dengan perjanjian dan sesuai aturan undang-undang yang mengaturnya. Terlebih soal dana SHT hak para pensiunan, itu wajib diberikan jika sudah tertuang didalam PKB," ujar Emuy, Senin (22/5/2017).
Baca juga: Disnakertrans Lebak Panggil Manajemen PTPN VIII Kebun Kertajaya
Terpisah, Yosni, Petugas Umum dan SDM pada kantor PTPN VIII kebun Kertajaya saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya mengakui, jika pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Disnakertrans Lebak terkait permasalahan dana SHT yang dilaporkan ke Disnakertrans oleh salah seorang perwakilan pensiunan.
Namun Yosni enggan menyebutkan jumlah total para pensiunan yang belum dibayarkan SHTnya tersebut.
"Kalau JHT sudah kita bayarkan sejak awal mereka pensiun. Kalau SHT itu kewenangannya di kantor pusat, saya tidak tahu jumlah para pensiunan itu berapa banyak. Silahkan tanya saja ke kantor pusat," kilah Yosni diujung telepon genggamnya. (Gun/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya