TANGSEL, TitikNOL - Korban pembakaran yang dilakukan istri sendiri di Jalan Sukamulya, RW 08, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal dunia, Kamis (11/2/2021).
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, amarhum Samsudin (47), menghembuskan nafas terakhirnya di RS Fatmawati, usai menjalani perawatan selama sepekan dengan kondisi luka bakar 90 persen.
Ketua RW 08, Serua Indah, Ciputat, Nanang Martadi kepada wartawan, membenarkan atas meninggal salah satu warganya tersebut.
Baca juga: Alami Luka Bakar 90 Persen, Driver Grab Korban Pembakaran di Ciputat Butuh Donatur
Nanang mengaku bersedih atas kepergian almarhum. Pasalnya, pihaknya dan warga telah berupaya melakukan komunikasi dengan beberapa pihak untuk mencari solusi atas biaya administrasi, namun nyawa korban telah mendahului menghadap yang maha khalik.
"Benar, Pak Samsudin kini telah almarhum. Saat ini saya di rumah sakit bersama keluarga untuk mengurus kematian almarhum," jelas Nanang Martadi saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Kabur Usai Bakar Suami, Perempuan Ini Ditangkap Polisi Saat Kabur di Semarang
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban pembakaran istrinya sendiri itu mengalami kendala atas pembiayaan perawatan dan pengobatan selama di Rumah Sakit yang ditaksi mencapai Rp 32 juta. Hal itu, karena BPJS kesehatan tidak melindungi biaya perawatan dan pengobatan korban pidana. (Don/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya