SERANG, TitikNOL - Bawaslu Kabupaten Serang mencatat, ada 101 Pengawas TPS (PTPS) yang tersebar di 29 Kecamatan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.
Kegiatan rapid test dilakukan Bawaslu, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona dan menghindari pengawas dari wabah yang berasal dari Wuhan (Cina).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Sulyantarudin mengatakan, terdapat 101 PTPS yang reaktif Covid-19 saat di rapid test pada tanggal 28 November 2020.
"Ada beberapa yang reaktif. Reaktif itu 101 orang, tersebar di 29 Kecamatan," katanya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (29/11/2020).
Ia menjelaskan, pengawas yang diketahui reaktif diwajibkan melakukan isolasi mandiri. Kemudian, Bawaslu akan melakukan rapid test kembali kepada pengawas yang reaktif ada tanggal 03 Desember 2020 mendatang.
Jika ada yang reaktif dua kali, pengawas akan di swab. Setelah itu, pihaknya akan menunggu intruksi dari Bawaslu RI untuk memberikan kepuasan.
"Yang reaktif kami minta karantina mandiri. Nanti tanggal 3 Desember mau di rapid ulang. Khusus yang reaktif saja. Kalau reaktif kembali, kami dorong ke swab dulu. Kalau swab positif, kami nunggu arahan dari Bawaslu RI," jelasnya.
Ia menerangkan, dari total 3.065 PTPS di Kabupaten Serang, sebanyak 54 orang tidak mengikuti rapod test lantaran telat hadir dan berhalangan. Sisa yang belum di rapid, akan dilaksanakan tanggal 30 November 2020.
"Dari 3065, yang belum 54 akan dilakukan besok. Rapidnya di Panwas Kecamatan. Bukan (di Puskesmas), tim medis yang mendatangi," terangnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam