SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, tidak melakukan kordinasi dengan pihak Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), soal pemberian hak pilih bagi pasien warga Kabupaten Serang yang sedang dirawat.
KPU beralasan, lokasi rumah sakit milik Pemkab Serang itu berlokasi di wilayah Kota Serang. Padahal diketahui, ada 10 pasien positif Covid19 asal Kabupaten Serang yang memiliki hak suara dan sedang menjalani perawatan.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar mengakui pihaknya tidak melakukan koordinasi, lantaran RSDP ada di wilayah Kota Serang.
"RSDP masuk Kota Serang, kami enggak ada (Pilkada) di Kota Serang. Pilkada untuk wilayah kabupaten Serang," kilah Abidin dihubungi via telepon, Selasa (8/12/2020).
Saat ditanya adanya pasien positif warga Kabupaten Serang memiliki hak suara, Abidin kekeuh bahwa RSDP wilayah Kota Serang.
"Iya, tapi tempatnya Kota Serang, wilayahnya Kota Serang," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya soal persiapan pencoblosan yang tinggal menghitung jam, Abidin mengaku saat ini sedang mengidenstifikasi jumlah pasien covid19 yang dirawat di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Serang.
"Berapa orang sedang kami identifikasi teknis pencoblosannya. Kami akan menugaskan KPPS berangkat berkordinasi dengan rumah sakit (di wilayah Kabupaten Serang) menggunakan APD lengkap dengan pengawalan," tukasnya. (Gat/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak