LEBAK, TitikNOL – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali dikeluhkan keluarga pasien. Keluhan disampaikan Ahmad Saeful Wahyudi (22), warga jalan Maulana Yusuf nomor 67, Kampung Babakan RT04/RW02, Desa Aweh, Kecamatan Rangkasbitung.
Ahmad menuturkan, saat itu dirinya membawa keponakannya bernama Atharva yang baru lahir secara prematur 35 hari lalu ke rumah sakit itu sekitar Pukul 03.00 WIB. Ketika tiba di bagian pendaftaran, terlihat ruangan tersebut gelap karena lampu dimatikan. Lalu dirinya masuk untuk mengajukan pendaftaran.
Saat ia masuk, petugas pendaftaran tengah tertidur lalu dia membangunkannya. Bukannya melayani, Ahmad justru mendapatkan perlakuan tidak sopan dari petugas tersebut.
"Kunaon kadiena subuh - subuh sih, bu? (Kenapa ke sini subuh-subuh sih, bu)" ujar Ahmad menirukan ucapan petugas loket pendaftaran kepada dirinya.
Menurut ahmad, seharusnya sikap petugas tidak seperti itu. Terlebih saat mengucapkan kalimat tidak sopan itu, petugas mengucapkannya dengan nada tinggi.
Menurutnya, sikap yang ditunjukan petugas RSUD seperti itu bertentangan dengan program yang digulirkan Bupati Lebak yakni Terwujudnya Lebak sehat.
"Kita juga bayar ke rumah sakit, pegawai seperti itu harusnya dipecat saja karena tidak punya etika. Buktinya, meski akhirnya dilayani dan menurut kami penangannya tidak maksimal. Tapi keluarga kami juga kan dibebani biaya administrasi sampai Rp160 ribu," tandasnya.
Sementara itu, Maman Sukirman, Plt Dirut RSUD Adjidarmo saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, mengaku sudah mendengar informasi soal adanya keluhan dari keluarga pasien tersebut.
"Iya, saya sudah mendengar informasi itu. Tindakan cepat hari ini sudah saya lakukan, semua akan saya kumpulkan mulai dari bagian pelayanan pendaftaran, IGD dan bagian lain siang ini untuk dimintai klarifikasi khususnya dari petugas piket pendaftaran itu," tandas Maman Sukirman diujung telepon selulernya. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan