LEBAK, TitikNOL - Kejaksaan negeri (Kejari) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, akan menelusuri dugaan kebocoran pengelolaan dana lahan parkir di RSUD Adjidarmo.
Sucipto, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, mengakui jika ada indikasi dugaan kebocoran pengelolaan dana lahan parkir di RSUD Adjidarmo. Namun dirinya mengaku sedang melengkapi data-data terkait hal itu.
"Tapi tetap akan kita telusuri. Sekarang kita lagi tindaklanjuti perkara yang lain. Karena keterbatasan personel, kita ada skala prioritas, gitu ya," ujar Sucipto kepada TitikNOL, Rabu (11/5/2016).
Baca juga: KTP Sebut Pengelolaan Dana Parkir RSUD Adjidarmo Tidak Jelas
Sebelumnya diberitakan, Komisi Transparansi dan Partispasi (KTP) Kabupaten Lebak menyebut, jika pengelolaan dana lahan parkir di RSUD Adjidarmo tidak jelas.
Menurut KTP, dalam satu tahun laporan setoran pengelolaan dana parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya tercatat 1003 unit kendaraan, dengan rincian 927 kendaraan roda dua dan 76 kendaraan roda empat. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam