LEBAK, TitiNOL – Kondisi ruas jalan nasional penghubung antara Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat, tepatnya di ruas Bayah – Pamubulan, yang dekat dengan area Terminal khusus (Tersus) milik PT Cemindo Gemilang sangat memprihatinkan.
Pantauan wartawan di lokasi, kondisi jalan sudah tidak beraspal. Seluruh badan jalan kini hanya dilapis oleh material batu yang akan berdebu saat kemarau dan licin saat turun hujan.
Pembangunan Tersus milik PT. Cemindo Gemilang Indonesia pun nyaris menyerobot ruang pengawasan jalan, sehingga genangan air pada jalanan yang rusak parah menganggu aktifitas pengguna jalan umum.
Bambang Mulyono, salah seorang pengguna jalan yang ditemui di lokasi mengaku berhati-hati saat melintas di ruas itu. Karena selain rusak parah, jalan pun akan membahayakan saat kondisi cuaca hujan, karena genangan air berada di badan jalan. Ia pun mengeluhkan pembangunan Tersus yang berdekatan dengan jalan raya.
"Seharusnya pihak pemerintah melakukan pemeliharaan dan penimbunan akses jalan umum ini. Tidak seperti sekarang, jalan menjadi rusak dan berlubang diperparah banyak air menggenang di lubang jalan, membuat pengguna jalan tidak nyaman," ujar Bambang, Sabtu (21/1/2017).
Disisi lain lanjut Bambang, pihak perusahaan PT Cemindo Gemilang Indonesia hingga saat ini tidak bertanggungjawab melakukan perbaikan, kendati kerusakan jalan diakibatkan oleh aktivitas kendaraan milik perusahaan itu.
Terpisah, Sigit Andriyana, Humas PT. Cemindo Gemilang saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan, Program CSR Betonisasi sebagai peningkatan kualitas jalan sedang dilakukan selain program maintenance rutin.
Namun, saat disinggung soal program CSR Betonisasi peningkatan kualitas jalan, apakah dananya masuk ke APBN/APBD terlebih dahulu atau tidak, Sigit terkesan enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
"Ruas jalan Darmasari-Pamubulan adalah ruas jalan Nasional. Kita harus diskusi dan mendapat persetujuan dari Balai Besar PU," kilah Sigit. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam