LEBAK, TitikNOL - Ratusan warga yang tergabung di Aliansi Masyarakat Cilangkahan (AMC), menggelar aksi unjuk rasa di ruas jalan Malingping - Bayah tepatnya di Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis (3/8/2017).
Dalam aksinya, warga memblokir ruas jalan Malingping - Bayah dengan cara membakar ban, sehingga mengakibatkan kemacetan panjang di dua arah sepanjang 2 kilometer.
Aksi ini buntut dari tidak adanya perhatian pemerintah untuk meperbaiki jalan yang rusak dan berdebu selama lebih kurang 2 kilometer di wilayah tersebut selama bertahun-tahun.
"Kami minta pemerintah segera membangun jalan ini, jangan biarkan kendaraan overtonase melintasi ruas jalan ini. Akibat jalan rusak, setiap hari warga di sini harus menghirup debu yang dapat mengakibatkan terjadi penyakit inspeksi pernapasan" ujar Usep Setiana Korlap aksi.
Selain itu, Usep mengungkapkan, bahwa kerusakan jalan juga diperparah sejak adanya lalu lalangnya kendaraan-kendaraan dump truk milik PT. Cemindo Gemilang yang bermuatan melebihi kapasitas kekuatan jalan.
"Kami lihat banyak kendaraan truk milik PT. Cemindo Gemilang bermuatan melebihi tonase, itu punya Cemindo. Kita tahu PT. Cemindo perusahaan besar, tapi tidak ada kemaslahatan buat kami sebagai warga," tandas Usep.
Pantauan di lapangan, aksi masih berlangsung. Massa aksi juga menyandera dua kendaraan dump truk milik PT. Cemindo Gemilang dituding para pendemo sebagai salah satu penyebab terjadinya kerusakan jalan. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I