CILEGON, TitikNOL - Limbah oli campuran yang diduga sengaja dibuang dari kapal mencemari Perairan Merak, Kota Cilegon. Limbah yang masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu mencemari sebagian pesisir Pulorida dan area jetty di Markas Ditpolairud Polda Banten.
Pihak Ditpolairud Polda Banten baru mengetahui adanya pencemaran limbah oli bekas di markas mereka pada Rabu (12/2/2020) pagi sekitar pukul 06 : 00 WIB.
"Kita mendapatkan info itu sekitar jam 6 pagi bahwa ada pencemaran limbah yang berdampak di kantor kita. Setelah itu Bapak Ditpolairud Polda Banten memerintahkan kepada kita untuk langsung melakukan lidik ke perairan dengan menurunkan dua kapal patroli," kata Kepala Satuan Patroli (Kasatrol) Ditpolairud Polda Banten AKBP Noman Trisapto, Rabu (12/2/2020).
Setelah melakukan penyelidikan dan penyisiran di perairan Merak dan Salira, polisi baru menemukan dua lokasi yang tercemar limbah oli yang diduga sengaja dibuang dari kapal.
"Selain di markas kita, hasil daripada pemeriksaan dan pemantauan kapal patroli bahwa limbah yang mencemari ini sebagian kecil ada juga di perairan Pulorida," ungkap Noman.
Untuk mengetahui siapa pelaku yang sengaja membuang limbah oli tersebut, pihak Ditpolairud Polda Banten sudah memeriksa 4 kapal yang ditenggarai membuang limbah oli tersebut.
"Sejauh ini sudah 4 kapal yang kita periksa tapi hasilnya nihil dan semuanya tidak terbukti," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, limbah oli yang mencemari perairan Pulorida tersebut berada tidak jauh dari Jetty milik PT Lingga Perdana. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya