SERANG, TitikNOL - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten yang akan bertugas menaikan dan menurunkan bendera Merah Putih pada Upacara kemerdekaan RI ke- 71 pada tanggal 17 Agustus 2016, dikukuhkan oleh Gubernur Banten Rano Karno, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Senin (15/8/2016).
Ke-50 anggota paskibraka tersebut berasal dari kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Mereka adalah putra-putri terbaik Banten hasil seleksi yang diadakan beberapa waktu lalu. Sebelum dikukuhkan, 50 pelajar putra-putri itu lebih dulu mengucapkan ikrar putra Indonesia.
Selanjutnya, pengukuhan dilakukan oleh Gubernur dengan menyematkan pin dan kendit kesakapan. Turut menyematkan pin dan kendit Sekda Banten Ranta Suharta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Banten.
“Hari ini adik-adik akan saya kukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Pengukuhan ini bermakna bahwa Paskibraka berjiwa kestria, bertanggung jawab dan rela berkorban untuk ibu pertiwi,” tegas Rano sesaat sebelum mengukuhkan.
Dalam amanat upacaranya, Rano menyampaikan bahwa adik-adik anggota paskibraka adalah putra-putri terpilih untuk mengemban tugas sejarah sebagai anggota Paskibraka pada tahun 2016.
“Kalian terpilih untuk ikut didalam proses besar ini. Maka bersyukurlah dan jangan sia-siakan peluang besar dan momentum yang baik ini, meskipun seolah-olah kalian hanya tampil beberapa menit dalam episode sejarah. Yaitu mengibarkan bendera pusaka pada peringatan detik-detik proklamasi yang ke-71 tanggal 17 agustus 2016 ini,” kata Rano.
Mengakhiri sambutannya, Rano berpesan agar seluruh anggota Paskibraka Provinsi Banten melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya, tetap menjaga kesehatan agar tugasnya berjalan dengan lancar.
“Semoga prestasi kalian menjadi bekal serta pengalaman berharga bagi kemajuan dan pengabdian adik-adik di Provinsi Banten khususnya, bangsa dan negara Indonesia pada umumnya,” pesanya.(Meghat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan