SERANG, TitikNOL - Para pedagang sapi di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang akan melakukan aksi massal mogok berdagang. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap pemerintah ihwal meroketnya harga sapi sejak awal tahun.
Salah satu pedagang daging sapi di PIR, Musi Yusuf mengatakan, mogok dagang rencananya akan dilakukan hingga hari senin (25/1). Bahkan, kabar itu telah dimuat melalui Surat Edaran (SE) perkumpulan para pedagang daging yang tergabung dalam Gappenda Provinsi Banten.
Dalam surat edarannya, tertulis distributor daging, pedagang dan pemotongan daging tidak boleh melakukan aktivitas sejak tanggal 21 hingga 25 Januari 2021.
Namun menurut pria yang kerap disapa H. Alung itu menuturkan, kepastian mogok dagang akan dipastikan secara musyawarah hari ini.
"Di serang mau libur jualan karena rugi. Sementara ini orang Indonesia gak belanja di Austalia. Sapinya mahal, naiknya lumayan tinggi. Nggak tahu (sampai) minggu atau senin mau mogok. Dari asosiasi pedagang disini harus rapat (dari pedagang) Cilegon, Serang semua dikumpulin," katanya saat ditemui di lapak jualannya, Rabu (20/1/2021).
Ia menerangkan, biasanya daging sapi dijual paling mahal Rp110 ribu perkilogram. Tapi saat ini, seluruh pedagang di PIR menjual Rp120 ribu perkilogram. Harga setinggi itu biasanya hanya terjadi saat idul fitri. Jika tidak ada perkembangan, ditaksir harga daging sapi pada perayaan lebaran akan tembus Rp170 ribu perkilogram.
"Kemarin Rp110 ribu, sekarang kenaikannya jadi Rp120 ribu. Makanya semua orang ingin libur. Kalau melihat sekarang bisa Rp170 ribu sekilo lebaran. Biasanya Rp120 ribu," terangnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengaku mengalami penurunan penjualan secara signifikan. Jika biasanya sehari terjual 7 ekor daging sapi, saat ini hanya terjual paling banyak 4 ekor daging.
"Harapannya ingin murah, tapi gak mungkin. Kalau dari perusahan belanja hari ini buat lebaran. Belanja disana nggak kuat harganya. Kalau sehari 7 ekor, sekarang paling 4 ekor," jelasnya. (SON/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I