SERANG, TitikNOL - Peringati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Tinggi (Negeri) Banten bagikan stiker bergambar perlawanan terhadap korupsi kepada para pengendara roda dua dan empat, di Jalan Raya Pandeglang KM 4, Palempat, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dalam aksi bagikan stiker ini, dilakukan oleh Wakil Kajati Banten Jaya Kusuma, di depan Kantor Kejati Banten, ditemani para petugas. Aksi ini berjalan antusias, dengan menempel stiker bertuliskan 'Lawan Korupsi' dan pembagian baju, kepada pengendara.
Sementara itu, Wakajati Banten Jaya mengatakan, aksi ini untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Banten agar bersama melawan dan mencegah tindak pidana korupsi di Banten.
"Ini untuk memperingati hari Anti Korupsi, makanya kita turun ke jalan untuk menyuarakan dan mengajak masyarakat agar sadar bahaya laten korupsi," katanya.
Sementara itu, Kajati Banten Ely Shahputra menyampaikan, di hari anti korupsi ini, Kejati Banten terus berusaha bekerja dengan baik dalam menindak dan mencegah tindak pidana korupsi. "Kita terus berusaha melakukan tindakan pencegahan korupsi," ungkapnya.
Tak hanya itu, Kejati pun akan fokus dua hal dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. "Kita akan terus bekerja dan dua hal yang akan kita lakukan yakni tindakan Reprentif dan represif. Dua hal pencegahan ini, kita akan lakukan tugas kita dengan baik," pungkasnya. (Meghat/Rif)
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
FEKRAF Banten Bertemu Menteri Ekraf, Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten
Ribuan Warga Penuhi Banten Creative Fest 2026, Ada Konser Musik Hingga Promo Baju
Harga Sembako di Pasar Tradisional di Cilegon Masih Normal
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023