CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, angkat bicara terkait adanya beberapa pejabat yang membawa handphone saat rapat evaluasi penanganan Covid - 19 yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (3/3/2021) pagi.
Helldy menjelaskan, rapat evaluasi penanganan Covid - 19 tersebut tidak bersifat internal karena melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sehingga ia tidak berhak melarang perserta rapat untuk tidak membawa HP.
"Itu kan rapat dengan Forkopimda terkait evaluasi penanganan Covid -19, bukan rapat internal kita. Masa Dandim, Kapolres dan orang IDI kita larang membawa HP, apalagi semua data terkait Covid -19 ada di HP mereka," jelas Helldy kepada TitikNOL melalui sambungan telepon, Rabu (3/3/2021).
Helldy menyatakan, kebijakan larangan membawa HP hanya berlaku saat rapat internal yang melibatkan semua unsur pemerintahan seperti kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah dan BUMD.
"Kalau sifatnya internal saya melarang keras para pejabat yang ikut dalam rapat untuk membawa HP, tapi kalau dengan Forkopimda saya tidak berhak melarang karena mereka itu bukan bawahan kita, sejajar," tegas Helldy. (Ardi/TN1).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos