LEBAK, TitikNOL - Yoga (18) warga Kampung Bojong, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, tewas terlindas Dump Truk B 9722 UVX pengangkut tanah di ruas Jalan Syech Nawawi, tepatnya di persimpangan empat Desa Kadu Agung, sekira pukul 12.33 WIB, Sabtu (21/9/2019).
Peristiwa kecelakaan lalulintas itu terjadi, bermula saat korban dari arah Bojongleles dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah melaju menuju Rangkasbitung. Sesampainya di perempatan Desa Kadu Agung, menyalip kendaraan.
Namun, nahas korban dan motornya menyenggol mobil sedan Honda Brio A 1737 PH berwarna merah hingga korban dan motornya oleng dan terpental masuk ke kolong Dump Truk dan akhirnya terlindas ban belakang hingga tewas mengenaskan karena bagian tubuhnya terpisah.
"Pengendara motor itu dari arah Bojongleles, nyalip mobil brio dan oleng terus jatuh hingga terpental masuk ke kolong truk dan terlindas ban bagian belakang yang kanan. Korban tewas di tempat," ujar Andi (37) saksi mata di lokasi kejadian.
Senada dikatakan Ajip (24), saksi mata lainnya menyebut, pengendara motor dari arah Bojongleles, sesampainya di perempatan Kadu Agung pemotor menyalip mobil brio.
"Nahas motor terjatuh dan mental kebawah kolong truk," imbuhnya.
Sementara itu, di lokasi kejadian belum ada keterangan apapun yang diperoleh TitikNOL dari petugas unit Laka Satlantas Polres Lebak.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Ipda Subara Kanit Laka Satlantas Polres Lebak membenarkan adanya kejadian laka tersebut.
"Iya benar, sedang dilakukan pengecekan oleh anggota di lokasi. Nanti konfirmasi lagi saja ya kang," ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Jasad korban dibawa petugas unit Laka ke RSUD Adjidarmo, sedangkan mobil Dump truk dan sedan Brio juga motor Honda Scoopy diamankan ke Mapolres Lebak. (Gun/Rus/red)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam