CILEGON,TitikNOL - Seorang pengendara sepeda motor bernama Madjunah tewas terlindas tronton di Jalan Raya Suralaya, Kota Cilegon, Kamis (27/9/2018). Korban tewas setelah gagal menyalip truk tronton yang berada di depannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi A 4112 WT melaju dari arah Suralaya menuju Merak.
Sesampainya di tempat kejadian, tepatnya di Keluarahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, korban hendak menyalip sebuah truk tronton dari sebelah kiri. Namun nahas, korban gagal menyalip kendaraan tersebut dan mengakibatkan motor yang ia tumpangi terseret ke kolong truk tronton.
"Pada saat di TKP, korban mendahului kendaraan tanki jenis tronton dari lajur kiri sehingga terjadi serempetan. Korban diduga terjatuh dan masuk ke kolong kendaraan tronton yang disalipnya, kemudian terlindas ban belakang," kata Kasatlantas Polres Cilegon AKP Fikri Ardiansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah kecelakaan itu terjadi, pengendara truk tronton yang tidak diketahui identitasnya itu tidak berhenti dan melarikan diri. Polisi menyebut kecelakaan itu diduga sebagai tabrak lari.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki. Nyawa korban tidak bisa tertolong dan langsung meninggal di tempat kejadian. Untuk kebutuhan penyelidikan, petugas langsung mengevakuasi korban ke RS Krakatau Medika Cilegon. (Ardi/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I