CILEGON, TitikNOL – Seorang warga asal Kecamatan Grogol, Kota Cilegon bernama Chaidar Firmansyah Akbar, meminta maaf kepada PDI Perjuangan, karena merasa telah menyudutkan partai tersebut dalam komentarnya di media sosial Facebook.
Chaidar pun terancam dipolisikan oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Namun, dirinya akhirnya meminta maaf secara terbuka dan mengaku tidak akan mengulang perbuatannya kembali.
"Saya secara pribadi mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus dan kader PDIP seluruh Indonesia khususnya pengurus dan kader PDIP Kota Cilegon atas komentar yang telah saya buat di media sosial atau Facebook terkait PDIP. Dan saya telah menghapus komentar yang telah saya buat dan ini adalah pembelajaran politik untuk saya dan bagi kita semua. Dan saya tidak akan lagi melakukan perbuatan tersebut," beber Chaidar di hadapan wartawan, saat menggelar konfrensi pers dengan pengurus DPC PDIP Kota Cilegon di salah satu restoran di Kota Cilegon, Senin(13/2/2017).
Chaidar pun mengaku, jika permohonan maaf yang disampaikannya tidak ada tekanan dari pihak manapun dan dilakukan atas keinginanya pribadi. "Permohonan maaf ini yang saya buat ini tanpa adanya tekanan sedikit pun dan dengan kesadaran saya sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Kota Cilegon Tubagus Amrin mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permohonan maaf secara tertulis yang telah dibuat Chaidar Firmansyah Akbar kepada PDIP.
"Permohonan maaf ini akan disampaikan dan dirapatkan di PDIP. Kebetulan juga saya adalah ketua bidang hukum ada dua langkah yakni proses hukum atau tidak. Tapi yang jelas permohonan maaf secara tertulis ini akan pertimbangkan," ujarnya.
Namun demikian Amrin berpendapat, postingan di media sosial yang ditulis oleh Chaidar Firmansyah Akbar itu sudah sangat tendensius dan mengarah fitnah dan pencemaran nama baik.
"Jadi intinya terkait permohonan maaf ini kita menggelar rapat di DPC PDIP," tutupnya.
Sebelumnya, melalui akun Facebook pribadinya, Chaidar menulis status yang isinya menyudutkan PDI Perjuangan. Salah satu hal yang ditulisnya adalah soal tudingan bahwa PDI Perjuangan adalah partai PKI. (Ardi/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak