LEBAK, TitikNOL - Hujan deras selama 1,5 jam tepatnya sejak pukul 21.00 hingga pukul 22.30 WIB, Senin malam (19/4/2021), menyebabkan banjir besar yang menerjang pemukiman warga dan infrastruktur jalan lingkungan di Desa Jatimulya dan Komplek Pendidikan Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Selain merusak jalan lingkungan dan pemukiman warga, air yang mangalir deras dan besar juga merobohkan pagar Ponpes Alhuda di Jalan TB Hasan.
"Ketingian air mencapai satu meter merusak jalan lingkungan yang akan di Hotmik dalam waktu dekat ini. Semua material batu yang telah disiapkan untuk membangun jalan dari Kampung Ciseke ke Kampung Barangbang Komdik, habis dibawa air bah yang mengalir deras," kata Rusdianto, Kades Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Selain itu kata Rusdianto, air bah yang datang mendadak dan mengalir kencang terjadi di Jalan TB Hasan ke arah Kampung Ona, Desa Rangkasbitung Timur, merusak Infrastruktur jalan dan merobohkan sejumlah gubuk dan pagar Pondok Pesantren (Ponpes) Alhuda.
"Ketinggian air capai satu meter di jalan TB Hasan, lokasinya yang kemarin jalur Irigasi Cikuda. Air dari perumahan Kota Rangkas Baru mengalir besar," katanya.
Terpisah, Febby Rizky Pratama Kepala BPBD Kabupaten Lebak mengatakan, petugas BPBD tengah berada di lokasi banjir untuk melakukan pendataan dan membantu warga korban banjir.
"Relawan dan petugas BPBD tengah berada di lokasi banjir," katanya kepada TitikNOL, saat dihubungi melalui aplikasi pesan WathsAppnya. (Gun/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23