LEBAK, TitikNOL - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Kedatangan Iti ke KemenPAN-RB guna meminta bimbingan dan arahan terkait penyelenggaraan dan kinerja pemerintahan daerah agar lebih baik.
"Kami memerlukan arahan dan bimbingan dari KemenPAN-RB, agar pencapaian kinerja pemerintahan Kabupaten Lebak dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Iti.
Sementara itu, kehadiran Bupati Lebak di KemenPAN-RB diterima oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh.
Dalam pertemuan tersebut, Muhamad Yusuf Ateh mengatakan, agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Lebak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarkat, RPJMD Lebak harus mempunyai prioritas yang didukung semua SKPD .
Lalu, SKPD di lingkungan Pemkab Lebak diminta dapat meningkatkan pemahaman dan efesiensi penggunaan anggaran.
"Sebelumnya harus meningkatkan pemahaman anggaran yang efisien dan nyata bisa dirasakan oleh masyarakat,"ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya KemenPAN-RB telah menindaklanjuti PP nomor 60 tahun 2008 dan Perpres nomor 29 tahun 2014 dengan melakukan pembinaan kepada seluruh Instansi pemerintah yakni dengan membentuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sehingga jika Implementasi SAKIP sudah diterapkan secara konsisten, maka pemborosan yang terjadi pada Instansi pemerintahan dapat dilakukan pencegahan. (Gun/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam