CILEGON,TitikNOL - Beberapa pelayanan publik warga yang di kelola Pemerintah Kota Cilegon diminta dilakukan secara online dan saling terintegrasi. Hal tersebut terungkap saat tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memberi pemaparan pada sejumlah pejabat terkait pencegahan korupsi di Kota Cilegon.
Pertemuan tertutup yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota hari ini itu, dihadiri sejumlah pejabat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Dinas Komunikasi dan Informatika Sandi, Dinas kominikasi dan Statistik (DKISS), serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon.
Kepala Ispektorat Pemkot Cilegon Epud Saefudin mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan pencegahan korupsi di wilayahnya. Maka dari itu, ia meminta KPK memaparkan upaya meminimalisasi hal-hal yang berpotensi kearah korupsi. “Salah satu yang disampaikan tim KPK tadi diantaranya membuat sistem yang terintegrasi untuk menyeimbangkan perencanaan dan pengangaran dan penganggaran,” jelasnya, Jumat (23/2/2017).
KPK pun meminta pelayanan perizinan, pengadaan barang dan jasa segera diberlakukan secara online. “Untuk pengadaan barang dan jasa kami sudah berlakukan secara online, namun beberapa pelayanan lain yang belum online ke depan pun akan diterapkan,” katanya.
Sementara itu perwakilan tim KPK menekankan, mulai dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi anggaran akan menjadi sorotannya.
“Hal yang perlu diperhatikan sekarang adalah pengintegrasian pelayanan. Secanggih apapun sistemnya kalau belum terintegrasi omong kosong," cetusnya salah satu perwakilan KPK yang enggan disebutkan namanya. (Ardi/Rif)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang