CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengeluarkan surat himbuan potensi bahaya tsunami. Surat himbauan tersebut ditujukan kepada semua perusahaan yang ada di Kota Baja.
Surat Nomor 360/2044/BPBD itu ditanda tangani langsung Wali Kota Cilegon Helldy Agustian per tanggal 1 Desember 2021.
Surat himbaun itu dikularkan menyusul pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ibu Dwikorita Karnawati pada Rapat Kerja Komisi V DPR RI tanggal 1 Desember 2021 bahwa Cilegon Banten juga tempat wisata di Selat Sunda dapat berpotensi skenario terburuk mengalami tsunami dengan ketinggian 8 meter, pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Berikut poin-poin dalam isi surat himbauan yang dikeluarkan Pemkot Cilegon;
1 .Dengan ini kami menghimbau kepada Saudara untuk melakukan aksi penguatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di lingkungan perusahaan terhadap bahaya potensi bencana tsunami serta mengaktifkan Standar Operasional Prosedure (SOP) Tanggap Darurat pada saat diperlukan.
2. Mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk antisipasi potensi bencana tsunami termasuk keamanan perusahaan dan keselamatan karyawan serta masyarakat sekitar.
3. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam mempersiapkan langkah-langkah sebagaimana dimaksud pada angka 2.
Demikian himbauan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. (Ardi/TN2).
Subadri Ngamuk Pos saat Sidak Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Kota Serang
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Waringin Kurung
Curi Tabung Gas Elpiji, Tiga Pemuda Dibekuk Polsek Cibeber
Gegara Ngantuk, Mobil Minibus Terperosok ke Parit di Tangerang-Merak
KPU Mengesahkan Arief-Sachrudin Sebagai Paslon Pilkada Kota Tangerang
Tak Konfirmasi, 12 Ribu STNK Pelanggar ETLE Terancam Diblok
Pernyataan Sikap Banten Bersih Soal Penyegelan sel Wawan di Lapas Sukamiskin
Pelaku Spesialis Pencuri Aki Kendaraan Nyaris Diamuk Massa