SERANG, TitikNOL – Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, berinisila S (29) warga Lampung, melakukan aksinya karena faktor ekonomi.
Karena faktor ekonomi pelaku melakukan pencurian. Menggunakan patok kayu (melakukan aksi pembunuhan),” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (20/8/2019).
Kombes Pol Edy mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, pelaku tidak memiliki hubungan apapun dengan korban. Pelaku tinggal di wilayah kampung yang bersebelahan dengan korban.
“Setelah didalami, pelaku tidak memiliki hubungan apa-apa dengan korban, pelaku tinggal di kampung sebelah korban. Pelaku sudah kami amankan sedang dalam perjalanan,” tegasnya.
Sebelumnya, pelaku S (29) berhasil ditangkap di kawasan Tulang Bawang, Lampung, di rumah kediamannya. Pelaku ditangkap oleh tim Resmob Polda Banten bekerja sama dengan Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'