SERANG, TitikNOL - Pelaku S (29) yang sadis membunuh satu keluarga yang menewaskan Rustadi (33) dan sang anaknya berusia empat tahun di kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, tiba di Polda Banten, Rabu (21/8/2019).
Pantauan di lokasi, Pelaku diamankan langsung ke Polres Serang Kota untuk proses pemeriksaan.
"Pelaku sudah kami amankan di sini," kata Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Kombes Pol Novri, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
"Pelaku memang sudah sering lewat rumah korban saat berangkat maupun pulang kerja," katanya.
Baca juga: Sebelum Kabur, Pelaku Pembunuhan Waringin Kurung Ngaku ke Istri
Pelaku juga dalam pengaruh alkohol dalam melakukan aksinya. "Pelaku minum minum di lapo (warung tuak) di jalan lingkar Kota Cilegon," tegasnya.
Pantauan di lokasi, pelaku segera diamankan kembali setelah tiba di polda Banten ke Polres Serang Kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'