SERANG, TitikNOL - Keluarga Dianti Dyah Ayu Cahyani (24) korban meninggal karena longsor Underpas di Bandara Soekarno Hatta, mengaku tidak akan menuntut pihak kontraktor. Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian almarhumah.
Ayah Almarhumah Dianti Putri, Gatot Cahyono mengaku, sudah merelakan kepergian anak perempuannya itu.
"Sudah ikhlas, ndak akan (menuntut pihak kontraktor)," kata Gatot kepada wartawan usai pemakaman, Selasa (6/2/2018) kemarin.
Baca juga: Ini Kalimat Ibunda Diyanti saat Melihat Anaknya Dikebumikan
Meski begitu, Gatot meminta agar pihak kontraktor ke depannya lebih berhati-hati dalam melakukan proses pembangunan, sehingga tidak terjadi lagi bencana longsor yang menyebabkan korban jiwa.
"Ya hanya pesan kepada kontraktor agar lebih berhati-hati lagi saja (proses pembangunannya)," ungkapnya.
Perlu diketahui, Dianti Putri merupakan salah satu korban longsor underpass Bandara Soetta yang meninggal dunia setelah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Tangerang hingga dibawa ke Rumah Sakit Mayapada. (Gat/TN1)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam