LEBAK, TitikNOL - Pemkab Lebak klaim sedang evaluasi perekrutan pendamping Tenaga Fasilitator (TFL) Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022.
Hal itu dilakukan seiring dengan mencuatnya isu peserta yang diterima ada yang double job. Padahal dalam persyaratan pendaftaran, hal itu tidak dibolehkan.
Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kabid DPRKPP) Kabupaten Lebak, Heru Haryadi mengaku sedang mengevaluasi fakta integritas dan bimbingan teknis (bimtek).
"Kita tengah mengevaluasi fakta integritas, dan bimtek," katanya saat di hubungi melalui pesan WhatsAppnya, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Ada Pendamping Program BSRS Doubel Job, Pansel Tabrak Aturan Sendiri?
Di sisi lain, pihaknya juga mengklaim sedang melakukan koordinasi dan evaluasi berkaitan dengan isu TFL BSRS tahun 2022, yang double job.
"Dinas masih melakukan koordinasi dan evaluasi terkait berita fasilitator yang double job," terangnya. (Gun/TN3)
Pemkot Cilegon Terapkan Konsep Smart City Jalankan Roda Pemerintahan
Prediksi BMKG tentang Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini dan Besok
Gelar Konser, Dewa 19 Gandeng Sejumlah Musisi Kelas Dunia
Ini Waktu yang Tepat Berolahraga untuk Menurunkan Berat Badan
Keputusan MU Mengontrak Kembali Zlatan Ibrahimovic Disebut Sia-sia
HKN ke 59, Kota Serang Dituntut Transformasi 6 Pilar di Bidang Kesehatan
Beredar TKA Tiongkok di Cilegon Terpapar Virus Corona, Kadinkes: Itu Hoax
Tiba Di KPK, Ahok Akan Jelaskan Kasus RS Sumber Waras
Unit PPA Reskrim Polres Lebak Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pagar Milik Pemprov Banten Jadi Lahan Pemasangan Alat Peraga Kampanye