LEBAK, TitikNOL - Satu pendamping program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) kabupaten Lebak, dikabarkan mengundurkan diri usai diketahui double job.
Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, Denny Iskandar mengatakan, ada satu fasilitator di intansinya yang ikut seleksi pendamping BSRS.
Bahkan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada peserta yang mendaftar di BSRS. Hasilnya ada satu pendamping unpland yang mendaftar.
"Betul saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan, memang benar itu yang jadi pendamping upland," katanya.
Baca juga: Isu Double Job Mencuat, Pemkab Lebak Klaim Sedang Evaluasi Perekrutan Pendamping BSRS
Tapi saat ini, fasilitator upland tersebut sudah mengundurkan diri sebagai calon pendamping BSRS.
"Sudah enggak lolos, dari pihak Perkim (DPRKPP-red) juga sudah mengkonfirmasi bahwa tidak boleh double job, memang dicoret juga. Saya juga mintakan bukti dokumen bahwa yang bersangkutan benar sudah tidak diterima," terang Denny.
Perlu diketahui, BSRS merupakan program bantuan untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.
Untuk tahun ini, ada 300 rumah yang diperbaiki dengan nilai bantuan per rumah Rp15 juta. (Gun/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan