SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencopot jabatan Smd dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping. Hal itu berkaitan dengan penetapan tersangka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin mengatakan, pencopotan Smd dari jabatannya sudah sesuai aturan kepegawaian. Apalagi saat ini penetapan tersangka dan penahanan telah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Meski demikian, Smd belum dipecat dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasil inkrah dari persidangan.
"Sesuai dengan aturan kepegawaian, ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka apalagi ditahan, ya itu dilakukan pemberhentian sementara. Sambil menunggu hasil dari pengadilan, kalau memang terbukti kembali ke aturan, bisa diberhentikan," katanya saat ditemui di Plaza Aspirasi, Selasa (27/4/2021).
Secara otomatis, jabatan Kepala UPT Samsat Malingping saat ini masih kosong. Pengisian kekosongan jabatan akan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapennda) Provinsi Banten.
"Kosong, yang tugas penggantinya dari Bapenda. ya pasti kosong orangnya gak ada," ungkapnya.
Komarudin menegaskan, mulai bulan Mei 2021, Smd tidak lagi menerima gaji dan tunjangan kinerja (Tukin). Gaji akan ditahan atau tidak diberikan hingga keputusan hukum tetap.
Jika keputusan pengadilan menyatakan tidak bersalah terhadap kasus yang menimpa Smd, maka haknya akan diberikan kembali seperti biasanya.
"Iyalah kalau gaji bulan Mei ditahan tidak dibayarkan," jelasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I