BANTEN, TitikNOL - Jalur kereta api Labuan - Rangkasbitung yang dibangun tahun 1908 dan ditutup pada tahun 1984, rencananya akan diaktifkan kembali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TitikNOL, jalur kereta tersebut sudah dilakukan pengecekan oleh balai perkeretaapian Jakarta Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak dan dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Selasa hingga Kamis kemarin.
Setelah dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri Murtopo, membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, proses pengaktifan jalur kereta tersebut dimulai di tahun ini.
"Untuk awal baru Rangkasbitung Pandeglang. Ya proses mulai tahun ini. Iya, target tergantung dana," kata Tri Murtopo kepada TitikNOL, Serang, Sabtu (26/1/2019) lalu.
Kendati demikian, Tri mengatakan, untuk proses pertama pengaktifan jalur kereta api itu baru disediakan dana sebesar Rp10 miliar untuk penguasaan lahan jalur oleh balai perkeretaapian Jakarta Banten.
"Sekarang baru disediakan untuk penguasaan lahan jalur. Anggarannya ada di balai perkeretaapian Jakarta Banten, infonya 10 milyar," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah anggaran agar jalur kereta api tersebut bisa digunakan, Kadishub Provinsi Banten belum mengetahui besarannya.
"Saya belum dapat informasi kalo total," ungkapnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut, soal pemerintahan Provinsi Banten menyediakan anggaran untuk mendukung pembangunan jalur kereta api tersebut, Tri mengatakan belum ada pembicaraan soal tersebut dengan Pemprov.
"(Pemprov Banten, red) Mendukung, untuk alternatif akses ke Banten bagian selatan. Sementara belum ada pembicaraan, Banten memback up kegiatan dengan terlibat. Jalurnya Rangkasbitung Labuan, dibagi menjadi 2 segmen (dulu 3 segmen), Rangkasbitung Pandeglang dan Oandeglang Saketi/Labuan. Tahun ini yang sudah disurvei baru segmen 1 (Rangkasbitung - Pandeglang)," tukasnya. (Tolib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis