SERANG, TitikNOL - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) apresiasi, yang dilakukan serentak se Indonesia.
Kanit Regident Satlantas Polres Serang Kota Iptu Berylliani menjelaskan, pembuatan SIM apresiasi ini merupakan program Korlantas Polri serentak se Indonesia, salah satunya Polres Serang Kota.
"Dalam rangka HUT Bhayangkara, pembuatan SIM ini sebenernya bukan gratis, tapi apresiasi buat masyarakat yang lahir bertepatan dengan ulang tahun bhayangkara," katanya, Senin (29/6/2020).
Untuk pelayanan tersebut, Satlantas menyiapkan kuota untuk 27 pemohon terdiri SIM C 15 SIM A 12. Jadi SIM apresiasi ini nanti warga tidak harus membayar biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Untuk persyaratan normal seperti biasanya, seperti tes kesehatan, psikologi dan lainnya, jika dari awal sampai selesai lolos dapat SIM gratis tanpa membayar biaya," ungkapnya.
Masyarakat pun bisa datang langsung ke kantor pelayanan SIM di Polres Serang Kota, dengan melampirkan persyaratan seperti biasa, salah satunya menunjukan tanggal lahir 1 Juli pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Namun, jika pada saat tes pemohon tidak lolos dalam tes mendapatkan souvenir," tukasnya. (Gat/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten