LEBAK, TitikNOL - Kepala Kejaksaan (Kajati) Banten Reda Manthovani mengirimkan bantuan untuk masyarakat suku Baduy korban kebakaran rumah di Kampung Cepak Huni, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Bantuan yang diberikan oleh Kepala Kejati Banten itu 16 karung beras berukuran 25 kilogram, 16 dus mi instan, 1 peti telur, 16 kilogram ikan asin dan uang tunai kepada 24 Kepala Keluarga (KK).
"Ini bentuk kepedulian atas apa yang telah terjadi di Baduy. Kita doakan bersama, mereka bisa segera kembali membangun tempat tinggal," ujar Kajati Banten ini.
Reda berharap bantuan yang di serahkan nya, dapat membantu meringankan beban warga yang menjadi korban kebakaran.
"Semoga dengan bantuan yang diberikan, saya harap bisa membantu meringankan beban mereka,"tukas Reda Manthovani menambahkan. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19