SERANG, TitikNOL - Kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang di Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten di Kabupaten Lebak ditangani Inspektorat Banten.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala inspektorat Banten E Kusmayadi menegaskan jika kasus tersebut sedang ditangani pihaknya.
"Sudah ditangani Inspektorat," singkat Kusmayadi, Jum'at (28/6/2019).
Baca juga: Cairkan Dana Proyek Sebelum Barang Dikirim, Kepala KCD Lebak Dilaporkan ke Polda
Sebelumnya, Ojat Sudrajat melaporkan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak Sirojudin, ke kepolisian daerah (Polda) dan inspektorat Banten atas dugaan pengadaan barang.
Berdasarkan informasi, paket pengadaan meja dan kursi guru di salah satu SMK di kabupaten Lebak senilai Rp100 juta itu sudah dicairkan 100 persen meski barang belum dikirim seluruhnya. (Lib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten