SERANG, TitikNOL- Bidang (Bid) Propam Polda Banten memeriksa saksi pengusaha scrap atau besi tua, berinisial K alias A selaku Dirut PT KSD, terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum Dit Polair Polda Banten.
"Saya sudah koordinasi dengan Kabid Propam Polda Banten (AKBP Gunawan), hari ini (Kamis, 30 Agustus 2018) yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Yang pasti kita akan terus dalami perkara ini," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Wisnu Caraka melalui sambungan telpon, Kamis (30/8/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira yang bertugas di Direktorat Polair Polda Banten. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 100 juta dengan cara bertahap kepada PT Karya Sumber Daya. Kapal pengangkut besi bersandar di jeti PT. Indah Kiat, Merak Banten.
Penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui nomor rekening yang diberikan oknum tersebut kepada pemilik barang.
Adapun kronologis peristiwa yaitu pada tanggal 21 Agustus 2018, PT KSD mengangkut besi tua untuk dibongkar di Pelabuhan, namun KSOP Merak tidak berani memberikan ijin berlabuh dengan alasan PT KSD harus meminta ijin kepada Dir Polair terlebih dahulu, dalam hal ini hanya untuk kapal pengangkut besi tua.
Kemudian, perwakilan PT. KSD yang menemui oknum Dit Polair Polda Banten telah dimintai uang dengan hitungan Rp. 50/kg besi tua yang diangkut, dan Rp.15/kg nya khusus untuk oknum tersebut. Namun, pihak PT. KSD merasa keberatan atas permintaan tersebut. (TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19